BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang.
Teknik rehabilitasi lahan dan konservasi tanah (RLKT) secara vegetatif,
salah satunya adalah penanaman tanaman tahunan dengan pola Hutan Rakyat. Sistem
usahatani ini sudah banyak ditinggalkan oleh petani, karena semakin sempitnya
lahan pemilikan. Sempitnya pemilikan lahan ini mengakibatkan perubahan pola
usahatani pada lahan-lahan yang seharusnya tidak layak untuk usahatani tanaman
semusim yaitu lahan-lahan yang memiliki kelerengan > 40 %. Sehingga
lahan-lahan kering dengan kelerengan yang cukup terjal ini kekurangan vegetasi
tetap (tanaman tahunan) yang pada akhirnya akan mengakibatkan kemunduran daya
dukung lahan.
Hal ini sebenarnya sangat disadari oleh kebanyakan masyarakat, utamanya
petani sendiri. Tetapi karena tuntutan kebutuhan akan pangan dan pendapatan,
sehingga satu-satunya lahan yang dimiliki sebagai media berusaha, terpaksa
diusahakan dengan komoditas yang cepat menghasilkan yaitu tanaman semusim.
Sedangkan tanaman kayu-kayuan banyak ditebang dan jarang yang diusahakan dengan
sungguh-sungguh, karena dianggap terlalu lama untuk menghasilkan pendapatan.
Sejak tahun 1980, Pemerintah melalui Program Bantuan Penghijauan, telah
melaksanakan Proyek Penghijauan dengan kegiatan-kegiatan vegetatif yang banyak
menggunakan tanaman Sengon Laut (Albazia
falcataria) sebagai komoditas tanaman kayu-kayuan yang ditanam pada
berbagai kegiatan. Di wilayah Kecamatan
Kuripan yang memang cocok kondisi iklim dan tanahnya untuk pertumbuhan
tanaman ini. Tetapi dengan keunggulannya sebagai tanaman alternatif untuk
tujuan RLKT, ternyata nilai ekonomis dari kayu Sengon ini kurang begitu
menguntungkan.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini