Untuk mencapai
tujuan pembangunan nasional sebagai Pengamalan
Pancasila, transportasi memiliki posisi yang penting dan sangat
strategis dalam pembangunan bangsa yang berwawasan lingkungan dan hal ini harus
tercermin pada kebutuhan mobilitas seluruh sektor dan wilayah.
Menyadari
peranan transportasi, maka lalu lintas dan angkutan jalan harus ditata dalam
satu sistem transportasi nasional secara terpadu agar mampu mewujudkan
tersedianya jasa transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan lalu lintas
dan pelayanan angkutan yang tertib, selamat, aman, nyaman, cepat, tepat,
teratur, dan lancar.
Lalu lintas
dan angkutan jalan yang mempunyai karakteristik dan keunggulan tersendiri perlu
dikembangkan dan dimanfaatkan sehingga mampu menjangkau seluruh wilayah pelosok
daratan dengan mobilitas tinggi dan mampu memadukan roda transportasi lain.
Pengembangan
lalu lintas dan angkutan jalan yang ditata dalam satu kesatuan sistem,
dilakukan dengan mengintegrasi dan
mendinamisasikan unsur-unsurnya yang terdiri dari jaringan transportasi jalan,
kendaraan beserta pengemudinya, serta peraturan-peraturan, prosedur dan metode
yang sedemikian rupa sehingga terwujud totalitas yang utuh, berdaya dan
berhasil guna.
Untuk mencapai
daya guna dan hasil guna nasional yang optimal, di samping harus ditata roda
transportasi laut, udara, lalu lintas dan angkutan jalan yang mempunyai
kesamaan wilayah pelayanan di daratan dengan perkeretaapian, angkutan sungai,
danau, dan penyebrangan, maka perencanaan dan pengembangannya perlu ditata
dalam satu kesatuan sistem secara tepat, serasi, seimbang, terpadu sinergetik
antara satu dengan yang lainnya, mengingat penting dan strategisnya peranan
lalu lintas dan angkutan jalan yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka
lalu lintas dan angkutan jalan dikuasai oleh Negara yang pembinaannya dilakukan
oleh pemerintah.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini