Studi Karakteristik Fisik Lahan Pada Kebun Percobaan (Exferimental Farm) Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (PRT-169)

Bumi sebagai tempat kehidupan memiliki bentuk permukaan yang tidak sama pada setiap tempat. Hal ini terjadi akibat pengaruh dari luar maupun pengaruh dari dalam bumi.Bentuk permukaan bumi sangat tidak teratur. Ketidakteraturan ini memerlukan determinasi untuk merepresentasikan ukuran dan bentuknya.Penggambaran bentuk dan ukuran permukaan bumi merupakan bagian dari ilmu geodesi. Ada kalanya harus diketahui keadaan tinggi rendahnya suatu daerah guna pelaksanaan pekerjaan misalnya merencanakan letak bangunan-bangunan. Untuk mendapat bayangan yang terang tentang keadaan tinggi rendahnya suatu daerah digunakan garis-garis tinggi.

            Sebuah alasan penting mengapa sebidang tanah dihitung luasnya adalah karena ukuran luas dalam are atau foot persegi dimasukkan dalam akta tentang hak milik atas tanah. Tujuan lain untuk menentukan ukuran luas wilayah adalah seberapa luas permukaan harus diratakan, diperkeras, ditebari biji tanaman atau ditanami rumput. Dalam pengukuran tanah, ukuran luas dianggap sebagai proyeksi wilayah pada bidang horizontal. Metode pengukuran lapangan termasuk pembagian bidang menjadi bentuk-bentuk sederhana (segitiga, persegi panjang dan trapezium), (2) simpangan-simpangan dan garis lurus, (3) jarak meridian ganda dan (4) koordinat.

            Pada dasarnya tumbuhan yang tumbuh di atas lahan tergantung pada tanah karena tanah merupakan tempat tersedianya air dan unsur-unsur hara. Di samping itu, tanah harus menyediakan lingkungan supaya akar dapat berfungsi. Lingkungan ini memerlukan ruangan pori untuk perluasan akar. Oksigen harus tersedia untuk pernapasan akar dan karbondioksida yang dihasilkan harus didifusikan keluar dari tanah agar tidak  terakumulasi. Tiadanya faktor penghambat, seperti konsentrasi garam terlarut yang bersifat racun atau suhu yang ekstrem.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Komunitas Punk di Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja (SO-13)

Pada masa kini dengan adanya globalisasi, banyak sekali kebudayaan yang masuk ke Indonesia, sehingga tidak dipungkiri lagi muncul banyak sekali kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Kelompok-kelompok tersebut muncul dikarenakan adanya persamaan tujuan atau senasib dari masing-masing individu maka muncullah kelompok-kelompok sosial di dalam masyarakat. Kelompok-kelompok sosial yang dibentuk oleh kelompok anak muda yang pada mulanya hanya dari beberapa orang saja kemudian mulai berkembang menjadi suatu komunitas karena mereka merasa mempunyai satu tujuan dan ideologi yang sama.

Salah satu dari kelompok tersebut yang akan kita bahas adalah kelompok “Punk”, yang terlintas dalam benak kita bagaimana kelompok tersebut yaitu dengan dandanan ‘liar’ dan rambut dicat dengan potongan ke atas dengan anting-anting. Mereka biasa berkumpul di beberapa titik keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas sendiri. “Punk” hanya aliran tetapi jiwa dan kepribadian pengikutnya, akan kembali lagi ke masing-masing individu. Motto dari anak-anak “Punk” itu tersebut, Equality (persamaan hak) itulah yang membuat banyak remaja tertarik bergabung didalamnya. “Punk” sendiri lahir karena adanya persamaan terhadap jenis aliran musik “Punk” dan adanya gejalaperasaan yang tidak puas dalam diri masing-masing sehingga mereka mengubah gaya hidup mereka dengan gaya hidup “Punk”.“Punk” yang berkembang di Indonesia lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan. Dengan gaya hidup yang anarkis yang membuat mereka merasa mendapat kebebasan. Namun kenyataannya gaya hidup “Punk” ternyata membuat masyarakat resah dan sebagian lagi menganggap dari gaya hidup mereka yang mengarah ke barat-baratan. Sebenarnya, “Punk” juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan ”kita dapat melakukan sendiri”

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Mempelajari Kelayakan Usahatani Pembibitan Sengon (Albizia Falcataria) (Studi Kasus Di Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo) (PRT-106)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar belakang
Tanaman sengon ( Albizia falcataria ) merupakan jenis pohon yang tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo kususnya daerah - daerah Kecamatan Leces. Tanaman sengon biasanya kita jumpai pada areal pekarangan rumah, tegalan dan kanan kiri sungai dan tanaman sengon hampir selalu di libatkan dalam setiap urusan yang berkaitan dengan pemanfaatan kayu.

Salah satu kelebihan tanaman sengon adalah pertumbuhanya cepat dan kegunaan kayunya sangat beragam dari mulai akar sampai pucuk daunya mempunyai kegunaan yang tidak kecil bagi kehidupan sehari-hari demikian juga dengan kayunya dapat di pergunakan sebagai bahan baku industri seperti bahan dasar kertas, kayu lapis bahan dasar triplek di mana di kabupaten Probolinggo perusahaan KTI Sangat membutuhkan bahan dasar kayu sengon.

Tanaman sengon memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi dan prospektif terbukti dengan permintaan kayu sengon yang terus meningkat selain itu tanaman sengon juga memiliki manfaat yang cukup besar dalam upaya merehabilitasi tanah kritis. Untuk upaya pemerintah khususnya (Departemen Kehutanan) melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Kehutanan Dan Perkebunan telah lama mencanangkan Program " Sengonisasi " yang tiap tahunya di laksanakan di Kabupaten Probolinggo.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Kelompok Tani Pelestari Sumberdaya Alam Dalam Konservasi Dan Pemanfaatan Hutan (Studi di Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang) (PRT-105)

BAB I
PENDAHULUAN 

1.1. LATAR BELAKANG
Dengan berhembusnya angin reformasi yang ditandai dengan jatuhnya kekuasaan orde baru pada tahun 1998,  maka berubahlah sistem pemerintahan di negara kita yang didorong oleh suara-suara dan tuntutan dari rakyat Indonesia akan pentingnya pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah, agar tidak terjadi kecemburuan antara Jakarta dan wilayah-wilayah yang nota benenya mempunyai potensi yang luar biasa dalam sumberdaya alamnya yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduknya tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya yaitu kekayaan alam yang terdapat di daerah dikeruk oleh pemerintah pusat dengan sistem yang berlaku saat itu, sedangkan daerah tersebut hanya kebagian sebagian kecil saja dari kekayaan daerahnya. Karena itulah kemudian muncul suara-suara dari daerah yang menuntut adanya otonomi daerah. Dengan semakin gencarnya tuntutan tersebut dan juga untuk mengantisipasi semakin berkem-bangnya embrio disintegrasi maka DPR sebagai pemegang amanah rakyat beru-saha mendorong inisiatif desentralisasi dan otonomi daerah, yang selama beberapa tahun terakhir terus dikampanyekan oleh para akademisi dan kalangan Ornop sebagai upaya untuk semakin mendorong iklim demokrasi dan peningkatan kese-jahteraan masyarakat di daerah.

Namun peraturan yang telah disusun tersebut memberikan kesan menga-burnya semangat otonomi daerah yang tengah dikembangkan atau bisa disebut otonomi yang setengah hati. Ditambah lagi adanya peraturan sektoral yang masih sangat bersifat sentralistis. Daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UU No. 22 th 1999 merupakan daerah yang berwenang dan berkewajiban untuk mengurusi sendiri urusan rumah tangganya selain beberapa urusan yang memang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Dengan demikian, selain urusan-urusan peme-rintahan, satu hal yang harus dilimpahkan atau harus menjadi urusan pemerintah dan masyarakat daerah adalah pengelolaan asset negara di daerah, seperti sumberdaya alam. Tanpa adanya kewenangan tersebut maka layaklah jika otonomi daerah di Indonesia disebut sebagai otonomi daerah yang setengah hati.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Strategi Pengembangan Usaha Jamur Merang Pada Kelompok Tani Mancilan Purworejo Pasuruan (PRT-108)

PENDAHULUAN 

1.1   Latar Belakang.
Jamur merang ( Volvariella Valvacea ) merupakan salah satu komoditas sayuran tunas yang mempunyai masa depan baik untuk dikembangkan. Hingga kini sudah semakin banyak orang yang mengetahui nilai gizi jamur merang dan manfaatnya bagi kesehatan manusia. Dilain fihak produksi jamur merang di Indonesia sangat terbatas sehingga nilai ekonomi jamur merang semakin meningkat. ( Sinaga, 2000).
Budidaya jamur merang tergolong sangat mudah, tidak membutuhkan lahan yang luas, bebas pestisida dan ramah lingkungan. Jamur merang dapat dipanen 10 hari setelah tebar bibit, dalam 1 (satu) proses produksi dapat panen 10-15 kali. Suhu kompos yang diperlukan untuk pertumbuhan jamur merang antara 35 – 38 C, dengan kelembaban 95 – 98% (Anonim, 2003).
Jamur merang sebagai salah satu jenis pilihan Usaha Agribisnis memiliki potensi untuk dikembangkan, bahkan layak diusulkan menjadi sektor unggulan yang akan memperkuat struktur ekonomi. Alasannya, (a) Sumberdaya alam menyediakan bahan baku melimpah, (b) Sumber Daya Manusia (SDM) bersifat padat karya dan berbasis sumberdaya lokal yang kuat serta (c) Tidak memerlukan komponen luar negeri.
Jamur merang banyak mengandung protein nabati, serta unsur mikro nutrisi lainnya yang banyak dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan kesegaran. Dalam 100 gram jamur merang terdapat kandungan gizi sebagai berikut : Protein 2,68%, Lemak  2,24%, Karbohidrst 2,6%, Vitamin C 206 Cal, Calcium 0,75%, Fosfor 30,6% dan Kalium 44,1%. Sedangkan manfaat jamur merang adalah, (a) menghambat pertumbuhan sel tumor, (b) meningkatkan sistim kekebalan tubuh dan (c) Menurunkan kadar kolesterol dalam plasma darah dan hati.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan