Dampak Kampanye Terhadap Perolehan Suara Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota ……… Periode 2009 -2014 (IPM-20)



Perubahan sistem politik dari orde baru ke orde reformasi saat ini secara langsung membawa perubahan besar dalam kehidupan perpolitikan di Indonesia yang semakin kian terbuka dan transparan.Setelah orde baru tumbang, kini Indonesia secara dramatis telah melangkah ke tahapan institusionalisasi demokrasi, perubahan-perubahan penting telah banyak terjadi seperti dari segi pranata, legal dan institusional.Kita telah melaksanakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden secara langsung, suatu ritual demokrasi dimana partisipasi rakyat dibutuhkan dapat diinstitusinalisasi secara berkala dan regular.
Kini partai dibebaskan untuk berdiri, dimana liberalisasi politik berpuncak pada multi partai yang luar biasa besar dan banyaknya.Kondisi ini dapat pula dikatakan sebagai point of return. Sejauh kita bertekad untuk meneruskan mekanisme politik secara legal dan konstitusional, maka undang-undang dasar 1945 menjamin proses itu berlangsung terus menerus.
Pemilihan umum adalah sesuatu hal yang sangat penting dalam kehidupankenegaraan.Pemilihan umum adalah jelmaan sistem demokrasi.Melalui pemilihan umum pula rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan struktur pemerintahan.Sistem pemilihan di Indonesia sendiri juga berlaku dengan menggunakan hak rakyat untuk memilih presiden hingga kepala daerah yang dimana semua itu telah kita laksanakan delapan tahun lalu.

Pemilihan umum sejatinya harus menjadi penyalur aspirasi masyarakat wajib pilih untuk menentukan siapa pemimpin yang dipercayainya bisa membawa aspirasi dan harapan mereka yang lebih baik di masa akan datang. Adapun pemilu yang berkualitas baik dapat diukur dari tingkat partisipasi pemilih dan rendahnya golput.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Proses Penyelesaian Sengketa Tanah Di Kecamatan …. Kota-….. (IPM-19)



Tanah bagi hidup dan penghidupan manusia merupakan “condition sine qua non” yang artinya “prasyarat atas tanah bagi kehidupan manusia”. Perkembangan hubungan manusia dengan tanah semakin lama semakin luas dan kompleks dimulai dengan tahap penguasaan individu terhadap tanah sampai corak yang diciptakan oleh Negara. Di Indonesia, secara konstitusional masalah tanah sebagai permukaan bumi, diatur dalam pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Dari bunyi pasal diatas, dapat disimpulkan bahwa pasal 33 ayat (3), berkaitan erat dengan penguasaan tanah. Tanah merupakan permukaan bumi yang bisa dikuasai oleh Negara dengan tujuan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat.
Hak menguasai atas tanah tersebut pelaksanaanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal ini sesuai dengan bentuk Negara Indonesia sebagai Negara Kesatuan.
“Seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah air dari seluruh rakyat Indonesia yang bersatu sebagai bangsa Indonesia.”
Namun mengingat luas wilayah, hasil guna dan daya guna, maka wewenang pemerintah pusat tersebut pelaksanaannya dapat dikuasakan pada daerah-daerah swatantra dan masyarakat-masyarakat, menurut ketentuan-ketentuan pemerintah.
“Hak menguasai dari Negara tersebut, pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada daerah-daerah swatantra dan masyarakat hukum adat apabila di perlukan dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, menurut ketentuan-ketentuan Peraturan Pemerintah”

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Peran Pemerintah Kota Terhadap Perkelahian Antar Kelompok Di Kota… (IPM-18)



Zaman kala masyarakat senantiasa tidaklah stagnan pada kondisi keseharian yang dimiliki, menjadikannya sebuah fenomena pantas untuk dikaji. Dinamika yang berkembang tersebut seringkali tidak terlepas dari peranan struktur makro yang mengatur sebuah masyarakat tertentu. Pemerintah dan aparatur penyokongnya merupakan salah satu faktor makro tersebut yang wajib ditekankan sebagai salah satu faktor penyokong bergeraknya arus dinamika tersebut. Sejak terbukanya sejarah mengenai pemerintahan satu persatu teori mengenai fungsi dan peran pemerintah berjejal, dinamikanya berlangsung dengan mobilitas yang cepat. Masalah yang mendera juga satu per satu datang pasca kedatangan sistem pemerintahan. Sontak sistem tersebut mendapatkan tekanan sebagai institusi berwenang menyelesaikan setiap persoalan.
Salah satu wacana mengemuka mengenai kota Makassar ialah mengenai beberapa peristiwa yang menarik pandangan nasional hingga internasional adalah kekerasan massa dalam bentuk perkelahian antar kelompok yang kerap terjadi. Mencoba berasumsi penulis memposisikan masyarakat Indonesia kini beranggapan  bahwa kekerasan di kota Makassar telah menjadi hal yang lazim terjadi. Ada anekdot sehari-hari yang mengatakan bahwa kekerasan massa yang kerap terjadi di kota ini telah tergambar dari nama kota Makassar itu sendiri.
Menurut Budi Hardiman sebuah masyarakat yang tidak mempersoalkan kekerasan sudah kehilangan keberadabannya[1]. Karena itu, pertanyaan mengenai mengapa perkelahian antar kelompok itu terjadi sangat penting untuk dilontarkan dan dijawab.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Peran Pemerintah Dalam Pengendalian Pertumbuhan Penduduk (Studi Tentang Peran Dan Fungsi Bkbpp Dalam Meminimalisir Pertumbuhan Penduduk Di Kec. …. Kab. …) (IPM-17)



Menurut Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, social budaya, agama serta lingkungan penduduk setempat. Di samping itu di sebutkan pula perkembangan kependudukan dan pembanguna keluarga adalah upaya terencana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk.
Negara Indonesia merupakan salah satu Negara yang mempunyai populasi pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Menurut data dari Tribunnews.com Indonesia berada pada posisi ke empat jumlah penduduk terbanyak di dunia, dengan jumlah penduduknya sebanyak 237,6 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang semakin besar ini tentu membawa tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, menghilangkan kemiskinan, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, meningkatkan infrastruktur, dan pelayanan publik. Dari hasil data di atas pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan agar dapat meminimalisisr jumlah perumbuhan penduduk yang sangat tinggi, dan salah satu upaya yang dapat di lakukan yaitu memaksimalkan peranan Badan atau instansi yang kompeten dalam menangani masalah pertumbuhan penduduk.
Didalam proses meminimalisir pertumbuhan penduduk harus dilakukan dengan beberapa tahap-tahap yang sudah di desain sedemikian baiknya agar pada saat melaksanakan proses tersebut dapat berjalan dengan baik, karena setiap saat pertumbuhan penduduk dapat berubah-ubah, maka dari itu pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya atau perbandinagan populasi yang dapat dihitung sebagai perubahan jumlah individu dalam suatu populasi.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto, Tingkat Upah , Suku Bunga Kredit Dan Inflasi Terhadap Penanaman Modal Dalam Negeri Di Provinsi …. (EP-15)



Investasi merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Hal ini disebabkan oleh karena pertumbuhan perekonomian yang hanya di dorong oleh konsumsi tanpa adanya konstribusi yang berarti dari investasi, maka dapat dipastikan pertumbuhan tersebut tidak dapat berlanjut terus (Tambunan, 2001). Kegiatan investasi memungkinkan suatu daerah terus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan dan taraf kemakmuran. Adanya investasi baru memungkinkan terciptanya barang modal baru sehingga akan menyerap faktor produksi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang pada gilirannya akan mengurangi jumlah pengangguran. Dengan demikian akan menambah output dan pendapatan baru pada faktor produksi sehingga akan terjadi pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, penanaman modal atau investasi merupakan dua unsur yang saling terkait dan tidak bisa di pisahkan. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi dan mencerminkan marak lesunya pembangunan. Dalam upaya meningkatkan penanaman modal, maka setiap daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga dapat menggairahkan investasi. Iklim investasi adalah semua hal yang berhubungan dengan kebijakan, kelembagaan dan lingkungan baik yang sedang berlangsung maupun yang diharapkan terjadi di masa datang, yang dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan resiko suatu investasi. Ada tiga faktor utama dalam iklim investasi yang pertama kondisi ekonomi makro, yang mencakup stabilitas ekonomi makro, keterbukaan ekonomi, persaingan pasar, dan stabilitas sosial dan politik. Kedua pemerintahan dan kelembagaan, yang mencakup kejelasan dan efektifitas peraturan, perpajakan, sistem hukum, sektor keuangan, fleksibilitas pasar tenaga kerja dan keberadaan tenaga kerja yang terdidik dan terampil. Ketiga infrastruktur, yang mencakup antara lain sarana transportasi, telekomunikasi, listrik, dan air (Asian Development Bank, 2005).
Melihat potensi yang dimiliki provinsi Sulawesi Selatan yang cukup besar bagi kegiatan investasi baik itu berupa potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun perkembangan teknologi. Selain itu provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dilihat dari perkembangan nilai PDRBnya, apabila dibandingkan dengan daerah-daerah lainya di Indonesia pasca terjadinya krisis ekonomi. Oleh karena itu pemerintah harus terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di provinsi Sulawesi Selatan sehinnga investor tertarik untuk menanamkan modalnya.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan