Analisis Penerapan Akhlak Mulia Nabi Muhammad SAW pada Anak Usia Remaja dalam Kehidupan Sehari-hari (Studi Kasus pada Siswa Kelas VIII MTs Plus Raden Paku Trenggalek) PAI-43



A.      Latar belakang masalah
Islam yang dibawa dan diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, memiliki ajaran yang paling lengkap di antara agama-agama yang pernah diturunkan oleh Allah SWT kepada umat manusia. Kelengkapan Islam ini dapat dilihat dari sumber utamanya, yaitu Al-Quran yang isinya mencakup keseluruhan isi wahyu yang pernah diturunkan kepada para Nabi. Isi Al-Quran mencakup keseluruhan aspek kehidupan manusia, mulai dari masalah aqidah, syariah, dan akhlak, hingga masalah-masalah yang terkait dengan ilmu pengetahuan.
Semua umat Islam harus mendasari keislamannya dengan pengetahuan agama (Islam) yang memadai, minimal sebagai bekal untuk menjalankan fungsinya di muka bumi ini, baik sebagai khalifatullah yang sesuai firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 30:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ [٢:٣٠]
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.[1]
Dan sebagai ‘abdullah yang tertuang pada firman Allah dalam QS. Al-Dzariyat ayat 56 :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ [٥١:٥٦]
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.[2]

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Metode Guided Discovery dengan Pendekatan Open Ended Terhadap Prestasi Belajar Matematika Siswa Kelas VIII Mts Negeri Tulungagung Pada Materi Bangun Ruang (PMT-57)



Pendidikan dapat diartikan sebuah proses dengan metode tertentu sehingga seseorang memperoleh pemahaman dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan.Pendidikan bertujuan untuk membantu seseorang dalam menghadapi setiap perubahan yang terjadi. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kebutuhan akan pengetahuan akan  semakin meningkat. Oleh karena itu, pembangunan di bidang pendidikan merupakan salah satu sasaran pembangunan yang selalu ditingkatkan terus menerus baik dalam segi kualitas maupun segi kuantitasnya. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang seiring dengan arus globalisasi ini, akan selalu di upayakan adanya pembaharuan dan penyempurnaan di bidang pendidikan. Selain tergantung pada kemampuan guru, kurikulum, peralatan atau media, metode pengajaran, buku penunjang, sistem pengajaran pengetahuan dan ketrampilan yang diajarkan, mutu pendidikan juga tergantung dari minat belajar siswa.
Minat belajar siswa akan sangat berpengaruh terhadap prestasinya, W.S. Winkel  menyatakan bahwa prestasi belajar adalah bukti hasil belajar yang dapat dicapai siswa setelah melakukan proses belajar. Oleh sebab itu dalam proses belajarnya siswa harus dapat memahami dan menguasai suatu konsep ilmu tersebut untuk memecahkan suatu permasalahan. Proses belajar matematika juga melatih siswa untuk berpikir secara ilmiah dalam memecahkan masalah. Masalah yang diberikan kepada siswa yang biasanya berbentuk tugas, dan sedangkan belajar matematika itu sangat memerlukan aktifitas  mental yang tinggi.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Materi Himpunan Melalui Metode Kooperatif Tipe Team Assisted Individualization Siswa Kelas VII-A Smp Islam Gandusari (PMT-56)



Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi turut mewarnai dunia pendidikan kita dewasa ini. Berbagai analisis menunjukkan bahwa pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada berbagai krisis yang perlu mendapat penanganan secepatnya, diantaranya berkaitan dengan masalah relevansi atau kesesuaian diantara pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan. Untuk mewujudkan hal tersebut, peran guru sangat dibutuhkan dalam pembangunan sektor pendidikan. Guru adalah jantungnya pendidikan, tanpa peran aktif guru, kebijakan perubahan pendidikan secanggih apapun akan sia-sia. Oleh karena itu agar semakin maksimal, para guru dituntut untuk memiliki kemampuan mendesain programnya, menentukan strategi, memiliki ketrampilan memilih dan menggunakan model mengajar untuk diterapkan dalam sistem pembelajaran yang efektif. Penggunaan metode yang tepat akan turut menentukan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Disamping pentingnya peranan guru, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan semua pihak memperoleh informasi yang melimpah, cepat dan mudah dari berbagai sumber dan tempat di dunia, termasuk di dalamnya ilmu matematika. Dengan demikian siswa perlu memiliki kemampuan memperoleh, memilih dan mengelola informasi untuk bertahan pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif. Kemampuan ini membutuhkan kemampuan berpikir kritis, sistematis, logis, kreatif serta kemampuan bekerja sama yang efektif dan efisien. Cara berpikir seperti ini dapat dikembangkan melalui belajar matematika, karena matematika memiliki struktur dan keterkaitan yang kuat serta jelas antara konsep satu dengan konsep yang lainya, sehingga memungkinkan kita terampil berfikir rasional.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Dampak Kampanye Terhadap Perolehan Suara Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota ……… Periode 2009 -2014 (IPM-20)



Perubahan sistem politik dari orde baru ke orde reformasi saat ini secara langsung membawa perubahan besar dalam kehidupan perpolitikan di Indonesia yang semakin kian terbuka dan transparan.Setelah orde baru tumbang, kini Indonesia secara dramatis telah melangkah ke tahapan institusionalisasi demokrasi, perubahan-perubahan penting telah banyak terjadi seperti dari segi pranata, legal dan institusional.Kita telah melaksanakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden secara langsung, suatu ritual demokrasi dimana partisipasi rakyat dibutuhkan dapat diinstitusinalisasi secara berkala dan regular.
Kini partai dibebaskan untuk berdiri, dimana liberalisasi politik berpuncak pada multi partai yang luar biasa besar dan banyaknya.Kondisi ini dapat pula dikatakan sebagai point of return. Sejauh kita bertekad untuk meneruskan mekanisme politik secara legal dan konstitusional, maka undang-undang dasar 1945 menjamin proses itu berlangsung terus menerus.
Pemilihan umum adalah sesuatu hal yang sangat penting dalam kehidupankenegaraan.Pemilihan umum adalah jelmaan sistem demokrasi.Melalui pemilihan umum pula rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan struktur pemerintahan.Sistem pemilihan di Indonesia sendiri juga berlaku dengan menggunakan hak rakyat untuk memilih presiden hingga kepala daerah yang dimana semua itu telah kita laksanakan delapan tahun lalu.

Pemilihan umum sejatinya harus menjadi penyalur aspirasi masyarakat wajib pilih untuk menentukan siapa pemimpin yang dipercayainya bisa membawa aspirasi dan harapan mereka yang lebih baik di masa akan datang. Adapun pemilu yang berkualitas baik dapat diukur dari tingkat partisipasi pemilih dan rendahnya golput.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Proses Penyelesaian Sengketa Tanah Di Kecamatan …. Kota-….. (IPM-19)



Tanah bagi hidup dan penghidupan manusia merupakan “condition sine qua non” yang artinya “prasyarat atas tanah bagi kehidupan manusia”. Perkembangan hubungan manusia dengan tanah semakin lama semakin luas dan kompleks dimulai dengan tahap penguasaan individu terhadap tanah sampai corak yang diciptakan oleh Negara. Di Indonesia, secara konstitusional masalah tanah sebagai permukaan bumi, diatur dalam pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Dari bunyi pasal diatas, dapat disimpulkan bahwa pasal 33 ayat (3), berkaitan erat dengan penguasaan tanah. Tanah merupakan permukaan bumi yang bisa dikuasai oleh Negara dengan tujuan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat.
Hak menguasai atas tanah tersebut pelaksanaanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal ini sesuai dengan bentuk Negara Indonesia sebagai Negara Kesatuan.
“Seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah air dari seluruh rakyat Indonesia yang bersatu sebagai bangsa Indonesia.”
Namun mengingat luas wilayah, hasil guna dan daya guna, maka wewenang pemerintah pusat tersebut pelaksanaannya dapat dikuasakan pada daerah-daerah swatantra dan masyarakat-masyarakat, menurut ketentuan-ketentuan pemerintah.
“Hak menguasai dari Negara tersebut, pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada daerah-daerah swatantra dan masyarakat hukum adat apabila di perlukan dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, menurut ketentuan-ketentuan Peraturan Pemerintah”

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan