BAB I
PENDAHULUAN
Perubahan tatanan perekonomian secara global dewasa ini pada akhirnya juga berakibat pada perekonomian Indonesia. Dalam kondisi yang serba tidak memungkinkan akibat penurunan produksi di sektor pertanian, segala macam kebutuhan pokok terpaksa harus impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Gula adalah salah satu dari sekian banyak produk yang harus dipenuhi permintaannya.
Disamping itu gula juga merupakan salah satu dari kebutuhan bahan pokok yang ketersediaannya harus dijamin oleh Pemerintah. Kekurangan gula di pasaran mengharuskan Pemerintah mencari alternatif lain agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. Hal itu dapat ditempuh dengan beberapa pilihan, misalnya impor dari luar negeri. Alternatif lain yaitu memaksimalkan produksi gula dalam negeri dengan menambah jumlah pabrik gula yang ada. Konsekwensinya yaitu kebutuhan akan bahan baku utama (tebu) dan bahan pendukungnya (chemikal dll) harus tersedia dalam jumlah yang cukup. Bea masuk untuk gula impor di Indonesia termasuk rendah yaitu berkisar 35%. Sementara itu di negara-negara maju yang penghasil gula, mereka menerapkan bea masuk gula impor dengan angka yang cukup tinggi. India misalnya bahkan menerapkan bea masuk sebesar 120%. Dilihat dari jumlah angka bea masuk yang besar, secara otomatis negara pengekspor akan berpikir dua kali untuk mengirimkan barang mereka.
Sedangkan untuk kasus di Indonesia situasi impor masih kacau, terdapat selisih sebesar Rp1.050,- sampai Rp1.150,- per kg antara gula yang masuk melalui impor resmi dan selundupan. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 220 juta, sedang produksi nasional baru mencapai 1.63 juta ton atau baru sekitar 55 % kebutuhan gula nasional. Hal ini berarti, berapapun gula yang masuk akan segera terserap habis (Suwandi dalam Widodo, 2004). Agroindustri pergulaan di Indonesia telah banyak memberikan manfaat yang besar bagi sebagian penduduk. Jika keberadaan pabrik gula tidak didukung oleh kebijakan Pemerintah, maka dikhawatirkan ada jutaan orang yang menganggur akibat ditutupnya beberapa pabrik gula. Selama ini mereka dan keluarganya selalu menggantungkan hidup pada aktivitas pabrik. Pada dasarnya terdapat dua tantangan pokok sekaligus yang tidak bisa dihindari, yakni tantangan internal dan eksternal.
Sedangkan untuk kasus di Indonesia situasi impor masih kacau, terdapat selisih sebesar Rp1.050,- sampai Rp1.150,- per kg antara gula yang masuk melalui impor resmi dan selundupan. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 220 juta, sedang produksi nasional baru mencapai 1.63 juta ton atau baru sekitar 55 % kebutuhan gula nasional. Hal ini berarti, berapapun gula yang masuk akan segera terserap habis (Suwandi dalam Widodo, 2004). Agroindustri pergulaan di Indonesia telah banyak memberikan manfaat yang besar bagi sebagian penduduk. Jika keberadaan pabrik gula tidak didukung oleh kebijakan Pemerintah, maka dikhawatirkan ada jutaan orang yang menganggur akibat ditutupnya beberapa pabrik gula. Selama ini mereka dan keluarganya selalu menggantungkan hidup pada aktivitas pabrik. Pada dasarnya terdapat dua tantangan pokok sekaligus yang tidak bisa dihindari, yakni tantangan internal dan eksternal.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini