BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Perkembangan perdagangan
dunia yang mengarah kepada penciptaan suatu sistem perdagangan bebas atau arah
keterbukaan yang telah ditandatangani diratifikasinya beberapa anggotanya
seperti GATT/WTO dan regional yaitu APEC, AFTA, MEE dan NAFTA yang bertujuan
untuk membuka peluang perdagangan antar daerah atau negara tanpa adanya
hambatan seperti pajak dan tariff, AFTA (Asean
Free Trade Area) sebagai salah satu bentuk kesepakatan dagang kawasan
ASEAN, memberikan kesempatan bagi anggotanya untuk melakukan perdagangan tanpa
mengalami hambatan, seperti tariff atau pajak sehingga dapat meningkatkan
perkembangan perekonomian di kawasan Asia Tenggara.
Setelah diberlakukannya AFTA
pada tahun tahun 2003, maka pasar dalam negeri akan terintegrasi kuat dengan
pasar regional. Kondisi ini memaksa negara anggotanya, khususnya Indonesia
yang harus membuka segala rintangan yang membentang di hadapan perdagangan dan
investasi melalui kegiatan keterbukaan ekspor dan impor, serta investasi melalui
penghapusan segala bentuk subsidi dan proteksi yang dilakukan secara bertahap.
Sehingga kegiatan ekspor dan impor di kawasan ASEAN tercipta peluang usaha yang
lebih luas dan ini akan berdampak kepada tingginya tingkat persaingan baik
dipasar domestik maupun regional.
Pemberlakuan
AFTA tentunya akan mempengaruhi pola pembangunan nasional, khususnya
pembangunan di bidang pertanian. Pembangunan ke depan harus berbasis pada
komoditi-komoditi yang dimiliki oleh setiap daerah, dengan tidak meninggalkan
prinsip-prinsip efisiensi untuk menghasilkan komoditi yang berdaya saing.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini