Partai politik berkembang
bersamaan dengan berkembangnya proses demokrasi yang merupakan sarana dalam pemilihan umum. Partai
politik muncul sebagai kendaraan politik dalam pemilihan umum untuk mendapatkan dukungan bagi seorang kandidat
dari warga negara. Partai politik juga telah diadopsi oleh rezim-rezim politik pada ideologi tertentu dan hanya menawarkan beberapa
calon untuk dipilih atau hanya ada satu partai yang menduduki hampir semua pilihan
yang ada di badan legislatif.
Hingga saat ini institusi partai politik dinilai masih
merupakan alat politik yang paling ampuh untuk mencapai tujuan politik.
Sehubungan dengan keberadaan partai politik, Miriam Budiardjo mengungkapkan
bahwa dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat rnerupakan faktor yang perlu
diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, maka partai politik
telah hadir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di
satu pihak dan pemerintah di pihak lain[1] sejalan dengan itu Mochtar Mas'oed dan Collin McAndrews
menyatakan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan partai politik terdapat 2 hal yang
mempengaruhinya, yaitu kegiatan yang dilaksanakan oleh partai politik
bergantung pada kelompok-kelompok yang terdapat di dalamnya dan tujuan-tujuan,
yang dikejarnya[2].
Antusiasme masyarakat memang
nampak jelas dalam pelaksanaan pemilu 2009 yang
lalu, terlebih pada masa kampanye dan pemungutan suara. Gelombang
kerusuhan berbau SARA (suku,
ras, agama dan antar golongan) yang melanda beberapa daerah, termasuk yang
terjadi menjelang masa kampanye, tidak menyurutkan semangat sebagian besar
masyarakat untuk memeriahkan "pesta demokrasi" di era reformasi.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini