BAB I
PENDAHULUAN
1.1 . Latar Belakang
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999 – 2003 telah memberi arahan bagi penyelenggaraan pemerintahan negara , termasuk di dalamnya pembangunan sektor pertanian. Dari 28 butir GBHN di bidang ekonomi terdapat lima kebijaksanaan dasar yang menjadi acuan dalam pengembangan sektor pertanian melalui pendekatan agribisnis. Pertama, mengembangkan sistim ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Kedua, mengembangkan perekonomian yang berorentasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif dan produk unggulan daerah yang berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghilangkan segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan, memberdayakan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing, fasilitas negara berupa perlindungan dari persaingan tidak sehat, pendidikan dan latihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan dan lokasi usaha. Mengembangkan hubungan kemitraan usaha, bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan.
Ketiga, meningkatkan penggunaan, pengembangan dan pemanfaatan IPTEK guna meningkatkan daya saing produk berbasis sumber daya lokal. Keempat, mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidak sempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan intensif yang dilakukan secara transparan.
Kedua, mengembangkan perekonomian yang berorentasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif dan produk unggulan daerah yang berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghilangkan segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan, memberdayakan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing, fasilitas negara berupa perlindungan dari persaingan tidak sehat, pendidikan dan latihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan dan lokasi usaha. Mengembangkan hubungan kemitraan usaha, bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan.
Ketiga, meningkatkan penggunaan, pengembangan dan pemanfaatan IPTEK guna meningkatkan daya saing produk berbasis sumber daya lokal. Keempat, mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidak sempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan intensif yang dilakukan secara transparan.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini