Tinjauan Yuridis Prinsip Ultra Petita Oleh Mahkamah Konstitusi Sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Substantif Di Indonesia (HK-30)

Indonesia adalah negara hukum yang demokratis dan konstitusional, yaitu negara demokrasi yang berdasar atas hukum dan konstitusi.Hal ini tercermin dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).[1]Indonesia sebagai negara yang menempatkan konstitusisebagai hukum tertinggi, menimbulkan konsekuensi bahwa negara harus menyediakanmekanisme yang menjamin ketentuan-ketentuan konstitusi dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Guna menjamin tegaknya dan dilaksanakannya konstitusi, maka Indonesia membentuk Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang berfungsi mengawal konstitusi (the guardian of constitution).Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam mengawal konstitusi diatur dalam konstitusi itu sendiri, yakni ketentuan Pasal 24C ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945.Adapun salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap UUD NRI 1945.Bilamana Mahkamah Konstitusi menganggap ketentuan suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa ketentuan undang-undang tersebuttidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.[2]
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD NRI 1945 turut mencakup kewenangan dalam memberikan penafsiran terhadap suatu ketentuan undang-undang agar bersesesuaian dengan nilai-nilai konstitusi.Hasil tafsir Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan hukum yang dimaksudkan agar ketentuan suatu undang-undang bermakna ambigu, tidak jelas, dan/atau multitafsir.Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memberikan tafsiran konstitusional atas ketentuan undang-undang turut menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya lembaga penafsir konstitusi (the sole interpreter of the constitution).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

TOKOH MASYARAKAT DAN PERILAKU MEMILIH(Studi Tentang Perilaku Memilih Tokoh Masyarakat Pada Pilkada Gubernur 2006 Di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat) (IPM-7)

Demokrasi sebagai suatu proses yang telah meniscayakan semangat persamaan dan kebersamaan demi tercapainya kebaikan dalam berpolitik. Setelah sukses bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu 2004 secara langsung, maka disusul dengan pemilihan ditingkat lokal, yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Hadirnya Pilkada sebagai respon atas keinginan masyarakat lokal, yang kemudian direspon kembali oleh pemerintah melalui kebijakan.

Kebijakan penyelenggaraan perpolitikan di Indonesia setidaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati sebuah demokrasi pada tingkat lolkal yang disebut Pilkada, namun berbagai masalah kemudian muncul sebagai bagian dari dinamika politik lokal dan hal ini menjadi tantangan bagi para elite daerah  untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, serta mengatur dan mengelola segala potensi daerah.

Pilkada langsung merupakan arus balik politik lokal atau sering disebut pergeseran dari sistem elite vote ke popular vote. Namun, dalam realitasnya tidak jarang ditemukan permasalahan disana sini, namun permasalahan yang paling mencolok adalah benturan berbagai kepentingan politik sehingga dalam ajang pilkada terkadang terjadi konflik yang sepertinya sulit terhindarkan.

Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung tidak hanya merupakan format baru dalam kancah politik nasional, melainkan merupakan arus politik demokrasi pada arus lokal. Kedudukan kepala daerah sebelumnya yakni pada masa rezim orde lama dan orde baru ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat tanpa melihat aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal kemudian berbalik kepada masyarakat untuk secara langsung memilih pemimpin daerahnya.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Uang Belanja (Dui Menre) dalam Proses Perkawinan” (kajian sosiologis pada masyarakat Desa Sanrangeng Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone) (SO-8)

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang yang memliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untuk selalu hidup dengan orang lain disebut gregariousness sehingga manusia juga disebut sosial animal (hewan sosial) (Soerjono Soekanto 1982).

Sebagai makhluk sosial, manusia akan mencari hakikat dirinya, sumbernya dan untuk apa ia hidup dan sebagainya. Adanya tindakan-tindakan manusia merupakan perwujudan dari ide-ide serta pikiran-pikiran guna memperoleh sesuatu sebagai kebutuhan, demikian pula terhadap hubungan timbal balik antara sesamanya salah satu hubungan sosial antara manusia yang akan menjadi pokok pembahasan dalam tulisan ini adalah hubungan manusia lain, hubungan mana yang kelak menjadi tali pengikat untuk suatu hubungan darah kekerabatan yaitu perkawinan

Perkawinan adalah suatu istilah yang hampir tiap hari di dengar atau di baca di media massa. Namun kalau di tanyakan apa yang dimaksud dengan istilah tersebut, maka biasanya orang akan berfikir terlebih dahulu untuk mendapatkan formulasi, walaupun sebenarnya apa yang dimaksud dengan istilah itu telah ada pada pikiran dengan jelas.

Perkawinan adalah hubungan yang permanen antara laki-laki dan perempuan yang di akui sah oleh masyarakat yang bersangkutan berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Suatu perkawinan mewujudkan adanya keluarga dan memberikan keabsahan atas suatu kelahiran anak-anak mereka. Perkawinan tidak hanya mewujudkan adanya hubungan diantara mereka yang kawin saja, tapi juga melibatkan hubungan-hubungan diantara kerabat-kerabat dari masing-masing pasangan tersebut.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Upaya Pemerintah Daerah dalam Pembinaan Olahraga Cabang Taekwondo (IPM-6)

Orde baru tumbang pada tahun 1988, karena sistem pemerintahan Orde Baru yang sentralistik dianggap tidak baik dan tidak sesuai lagi, karena rencana pembangunan ditentukan oleh pemerintah pusat, perencanaan dan kebijakan ditetapkan dari atas ke bawah (top-down planing and development), dan dapat diinterpretasikan mengekang demokrasi dan aspirasi daerah, dan bahkan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak, oleh karena itu sistem pemerintahan yang sentralistik harus diganti dengan pemerintahan yang desentralistk.

Rasa ketidakpuasan rakyat yang dipendam sejak lama kemudian meletus dalam gerakan reformasi politik menumbangkan pemerintahan Orde Baru yang berkobar pada pertengahan 1998 dengan mengusung tiga prinsip dasar, yaitu demokrasi, transparansi dan akuntabilitas.

Demokrasi berarti memberikan kebebasan dan kesempatan kepada rakyat untuk menikmati hak dasar yang meliputi; kehidupan yang layak, lapangan kerja yang layak, pendidikan yang murah, pelayanan kesehatan yang baik, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat dan berserikat dan kebebasan berpolitik

Otonomi Daerah sebagai implementasi pemberlakuan UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (sebagai revisi dari UU No.22/1999) telah membawa banyak perubahan khususnya dalam paradigma pengelolaan daerah. Salah satu perubahan itu adalah pemberian wewenang yang lebih luas dalam penyelenggaraan beberapa bidang pemerintahan. Sebagaimana dikemukakan (Hoessein, 2001, 32) :

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (ILK-3)

Pembangunan merupakan suatu langkah dalam membuat sesuatu yang belum ada  menjadi ada atau membuat suatu perubahan yaitu membuat sesuatu menjadi lebih baik atau meningkat. Pembangunan nasional yang berlandaskan pemerataan pembangunan dan hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif. Hal ini nampaknya sederhana. Tetapi seringkali terlupakan oleh kesibukan jangka pendek untuk mengumpulkan harta dan uang. (UNDP: Humant Development Report 2000:16)

Pembangunan manusia didefinisikan sebagai suatu proses untuk perluasan pilihan yang lebih banyak kepada penduduk melalui upaya-upaya pemberdayaan yang mengutamakan peningkatan kemampuan dasar manusia agar dapat sepenuhnya berpartisipasi di segala bidang pembangunan (United Nation Development Programme, UNDP). Arti penting manusia dalam pembangunan adalah manusia dipandang sebagai subyek pembangunan yang artinya pembangunan dilakukan memang bertujuan untuk kepentingan manusia atau masyarakat (http://google.co.id)

Pembangunan manusia lebih dari sekedar pertumbuhan ekonomi, lebih dari sekedar peningkatan pendapatan dan lebih dari sekedar proses produksi komoditas serta akumulasi modal. Alasan mengapa pembangunan manusia perlu mendapat perhatian adalah: pertama, banyak negara berkembang termasuk Indonesia yang berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi, tetapi gagal mengurangi kesenjangan sosial ekonomi dan kemiskinan. Kedua, banyak negara maju yang mempunyai tingkat pendapatan tinggi ternyata tidak berhasil mengurangi masalah-masalah sosial, seperti: penyalahgunaan obat, AIDS, alkohol, gelandangan, dan kekerasan dalam rumah tangga. Ketiga, beberapa negara berpendapatan rendah mampu mencapai tingkat pembangunan manusia yang tinggi karena mampu menggunakan secara bijaksana semua sumber daya untuk mengembangkan kemampuan dasar manusia.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk Miskin Di Sulawesi Selatan (ILK-2)



Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan penduduk Indonesia. Salah satu sasaran pembangunan nasional adalah menurunkan tingkat kemiskinan. Masalah kemiskinan memang telah lama ada sejak dahulu kala. 
Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan- kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern. Ekonom- ekonom Bank Dunia Ahluwalia, Carter, dan Chenery menyimpulkan bahwa, hampir 40 persen dari penduduk di negara negara sedang berkembang termasuk Indonesia  hidup dalam tingkat kemiskinan absolut yang dibatasi pengertiannya dalam hubungannya dengan tingkat pendapatan yang kurang mencukupi untuk menyediakan kebutuhan gizi makanan yang memadai. Istilah kemiskinan muncul ketika seseorang atau sekelompok orang tidak mampu mencukupi tingkat kemakmuran ekonomi yang dianggap sebagai kebutuhan minimal dari standar hidup tertentu. 

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian Busana Muslim (PM-43)

Di dalam era globalisasi dan pasar bebas, berbagai jenis barang dengan ratusan merek membanjiri pasar Indonesia. Persaingan antar merek setiap produk akan semakin tajam dalam merebut konsumen. Bagi konsumen, pasar menyediakan berbagai pilihan produk dan merek yang banyak. Konsumen bebas memilih produk dan merek yang akan dibelinya. Keputusan membeli ada pada diri konsumen. Konsumen akan menggunakan berbagai kriteria dalam membeli produk dan merek tertentu, diantaranya adalah ia akan membeli produk yang sesuai kebutuhannya, seleranya dan daya belinya. Konsumen tentu akan memilih produk yang bermutu lebih baik dengan harga yang lebih murah.

Keputusan pembelian didefinisikan sebagai pemilihan suatu tindakan dari           dua atau lebih pilihan alternatif, menurut Schiffman dan Kanuk (Sumarwan, 2003:289). Keputusan membeli oleh seorang konsumen terhadap suatu produk diawali dengan kesadaran pembeli akan adanya masalah kebutuhan. Konsumen menyadari bahwa terdapat perbedaan antara kondisi sesungguhnya dengan kondisi yang diinginkan. Hal ini mengakibatkan konsumen aktif mencari informasi yang lebih banyak untuk mengetahui produk yang diminatinya. Setelah memperoleh informasi dan melakukan evaluasi barulah seorang konsumen akan memutuskan untuk membeli suatu produk yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya. Sebelum keputusan tersebut diambil, seseorang akan dihadapkan pada suatu proses pengambilan keputusan yang terdiri dari pengenalan masalah, pencarian informasi, evaluasi alternatif, pembelian dan purna beli konsumen. 

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Contoh Skripsi Ilmu Ekonomi




Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan tenaga kerja wanita di sektor informal kota Makassar (ILK-1)

Negara berkembang seperti Indonesia, dimana peranan sektor informal sangat besar, diperlukan sebuah pemahaman baru terhadap situasi ketenagakerjaan, bahwa masalahnya bukanlah orang bekerja atau tidak bekerja, melainkan kesejahteraan pekerja yang dapat dilihat dari tingkat pendapatan yang mereka peroleh (Priyono, 2002). Selanjutnya, terkait dengan sektor informal, Survei Tenaga Kerja Nasional (SAKERNAS) berdasarkan jenis kelamin di tahun 2006,  74,28 % pekerja informal adalah wanita, dan bertahan hingga  tahun 2007, pada tahun 2008 menurun hingga 73, 54%, akan tetapi penurunan persentase tersebut tidak merubah proporsi bahwa pekerja wanitalah yang mendominasi sektor ini yang  juga menegaskan bahwa wanita merupakan tenaga produktif dalam perekonomian dimana  wanita juga terlibat dalam proses pemenuhan kebutuhan (produksi) terutama yang berjarak paling dekat dalam unit sosial yang terkecil yaitu rumah tangga.
Kondisi seperti ini menunjukan bahwa keterlibatan wanita dalam perekonomian bukanlah hal baru. Motif bekerja wanita di sektor informal terbagi atas dua yaitu motif wanita untuk bekerja dan motif wanita untuk memilih sektor informal. Motif wanita untuk bekerja ditengah  kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi  saat ini sangatlah banyak. Sederhananya dapat digolongkan dalam tiga motif, yaitu "mencari nafkah", "menambah penghasilan keluarga", dan "mengisi waktu luang" (Sajogyo,1983).  Sementara itu, motif wanita untuk memilih sektor informal sebagai tempat pencarian nafkah salah satunya dikarenakan sumberdaya yang dimiliki wanita seperti tingkat pendidikan, modal kapital, maupun ketrampilan yang relatif lebih rendah,  juga karena sifat sektor ini yang lebih fleksibel dan mudah bagi sumberdaya yang minim tersebut. Hal ini dapat dilihat dari kasus buta aksara yang lebih tinggi dikalangan wanita yakni 64%  (Kompas, 2009) menyebabkan setengah dari jumlah penduduk yang merupakan kaum wanita sulit memasuki sektor formal oleh karena ketatnya persyaratan yang ditentukan untuk dapat memasuki sektor tersebut. Selain faktor pendidikan, faktor usia pun menjadi persyaratan yang berpengaruh dalam penyerapan tenaga kerja wanita disektor formal, adapun usia yang dianggap produktif biasanya berada sekita 18 – 30 tahun dimana sebagian besar wanita pada usia tersebut tidak seluruhnya memenuhi atau memiliki syarat yang memadai untuk memasuki sektor formal.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Listrik Rumah Tangga di Kota Makassar (PM-42)

Penggunaan energi di semua sektor menampakkan besarnya peran energi dalam kehidupan maupun pengembangan suatu wilayah. Besarnya peranan tersebut mengharuskan masyarakat menjaga kelestarian sumber daya alam energi sehingga manfaatnya dapat dinikmati tidak hanya masa kini, tetapi juga masa depan. Untuk menjaga kelestarian sumberdaya tersebut perlu diupayakan pemanfaatan secara optimal dan penggunaan peralatan dan teknologi hemat energi dalam rangka kebijakan energi nasional yang menyeluruh dan terpadu. Adapun jenis dari sumber daya energi yaitu energi potensial, energi kinetik, energi kimia, energi kalor, energi listrik, energi bunyi, energi nuklir, dan energi radiasi (Setyawan, 2008).

Energi listrik merupakan sumber energi yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik untuk kegiatan industri, kegiatan komersial, maupun dalam kehidupan sehari-hari rumah tangga. Energi listrik dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan juga proses produksi yang melibatkan barang-barang elektronik dan alat-alat atau mesin industri. Mengingat begitu besar dan pentingnya manfaat energi listrik sedangkan sumber energi pembangkit listrik terutama yang berasal dari sumberdaya tak terbarui ketersediaannya semakin terbatas, maka untuk menjaga kelestarian sumber energi perlu diupayakan langkah strategis yang dapat menunjang penyediaan energi listrik secara optimal dan terjangkau (Sucianti, 2010).

Saat ini, ketersediaan sumber energi listrik tidak mampu memenuhi peningkatan kebutuhan listrik di Indonesia. Krisis listrik terjadi karena pesatnya pertumbuhan permintaan listrik tidak diimbangi penambahan jaringan distribusi dan pembangkit, sehingga permintaan listrik perlu dikelola dengan baik (Alpen Street, 2012). Ini diperkuat oleh Prof. Iwa Garniwa (2012) yang mengemukakan bahwa Indonesia tidak krisis energi, tetapi kekurangan cadangan energi listrik.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Uang (Deman For Money) di Sulawesi Selatan Periode 2001-2010 (KE-47)

Uang merupakan hal yang menarik untuk dibicarakan, karena uang merupakan salah satu sendi dalam kehidupan manusia. Mulai dari anak-anak sampai orang tua mereka membutuhkan uang dalam kegiatan mereka baik itu bersifat konsumtif mislanya membeli keperluan sehari-hari maupun untuk kebutuhan spekulasi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan membeli surat-surat berharga atau obligasi dengan harapan harga jual dari surat berharga dan obligasi yang dimiliki lebih tinggi dari harga beli.
Dalam perekonomian suatu negara atau wilayah uang sangat mempunyai peranan yang sangat penting khususnya dalam bidang perekonomian. Bagi perekonomian uang seperti darah yang mengalir dalam tubuh manusia ketika terhambat maka fungsi organ tubuh tidak akan berjalan sebagai mana mestinya dan manusia akan menjadi sakit karenanya. Sama halnya dengan uang posisinya harus selalu berputar dalam suatu roda perekonomian apabila terhambat maka perekonomian akan menjadi sakit. Oleh karena itu untuk menjalankan fungsi uang sebagaimana mestinya diperlukan suatu kebijakan oleh otoritas moneter.
Salah seorang pemikir besar yang menyumbangkan pemikirannya dalam teori moneter adalah Keynes yang berpandangan tentang uang sebagai alat penyimpan nilai. Pandangan ini menyebabkan perlunya analisis tentang pasar uang dengan penawaran uang. Pasar uang, memberikan gambaran tentang perkembangan kelangkaan uang. Perkembangan tingkat kelangkaan uang ditunjukkan dari perkembangan tingkat harga yang terbentuk melalui mekanisme pasar, sedangkan harga dari uang adalah tingkat bunga. Jika tingkat bunga semakin tinggi, maka uang semakin mahal, berarti uang semakin langka, begitu juga sebaliknya.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pendapatan Usaha Nelayan Di Kabupaten Bone (KE-46)

Indonesia merupakan sebuah Negara kepulauan yang terdiri dari belasan ribu pulau. Kenyataan ini memungkinkan timbulnya struktur kehidupan perairan yang memunculkan pemukiman-pemukiman penduduk di sekitar garis pantai. Dalam hal ini, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari para penduduk yang bermukim di daerah pantai tersebut pada umumnya memilih pekerjaan sebagai nelayan selain pekerjaan-pekerjaan sampingan lainnya.Hasrat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam arti sebenarnya adalah tujuan mulia yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia termasuk Kabupaten Bone sebagai subsistem didalam Sistem Pemerintah Republik Indonesia.

Dalam peningkatan kesejahtraan penduduk dapat dilakukan apabila pendapatan penduduk mengalami peningkatan yang cukup hingga mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk kehidupannya. Hal ini dapat diartikan bahwa kebutuhan–kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, keamanan, dan sebagainya tersedia dan mudah dijangkau setiap penduduk sehingga pada gilirannya penduduk yang miskin semakin sedikit jumlahnya.

Sektor perikanan merupakan salah satu sasaran pemerintah dalam usaha meningkatkan ekspor non migas, penyediaan lapangan kerja, sumber devisa dan untuk gizi makanan. Tetapi dari sisi lain, dapat juga dilihat bahwa masyarakat yang mendiami pesisir pantai yang berperan aktif dalam usaha perikanan sebahagian besar belum terlepas dari lingkaran kemiskinan yang perlu penanganan serius.

Sebagai sebuah sistem dari keseluruhan pengelolaan potensi laut yang ada tersebut, bidang perikanan dapat dijadikan sebagai indikator yang baik bagi pengelolaan laut. Dikarenakan di sektor tersebut terdapat sumber daya ikan yang sangat besar. Sehingga perikanan sebagai salah satu SDA yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan peningkatan taraf hidup bangsa pada umumnya, nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil dan pihak-pihak pelaku usaha di bidang perikanan dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian dan ketersediaan sumber daya, (Danuri,2009).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Faktor Fundamental Keuangan Terhadap Risiko Sistematis Pada Perusahaan Lq45 Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2010 (KE-45)



Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan jangka panjang dengan menjual saham maupun obligasi. Perusahaan akan menerbitkan surat – surat berharga dan kemudian menjualnya ke pihak yang menyediakan dana (investor). Pasar modal saat ini dipandang sebagai sarana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara. Berinvestasi di pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh return, tetapi investor juga harus berani menanggung risiko dari investasi yang ditanamkannya.
Sebelum melakukan investasi di pasar modal, investor akan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan investasi. Informasi yang bersifat fundamental dan teknikal dapat digunakan sebagai dasar untuk memprediksi return, resiko atau ketidakpastian, jumlah, waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan aktivitas investasi. Informasi yang dapat dijadikan landasan bagi investor dalam menentukan investasi antara lain harga saham, kinerja perusahaan dan lingkungan ekonomi makro seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing, serta berbagai regulasi dan deregulasi ekonomi yang dikeluarkan pemerintah turut berpengaruh pada fluktuasi harga dan volume perdagangan pada pasar modal yang efisien (Manullang, 2004).
Dengan asumsi para pemodal rasional maka aspek fundamental menjadi dasar penilaian (basic valuation) yang utama bagi seorang fundamentalis. Nilai saham dapat mewakili nilai perusahaan, tidak hanya nilai intrinsik suatu saham, tapi juga harapan akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai kekayaan di kemudian hari. Faktor-faktor fundamental tersebut dapat berupa Leverage, Price Earning Ratio (PER), Return on equity (ROE) (Zubaidi Indra, 2006), serta Current Ratio (CR) (Ahim Abdurahim, 2003).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Framing Berita Headline Freeport di Harian Kompas (KM-11)

PT. Freeport adalah perusahaan tambang tertua di Indonesia. PT. Freeport Indonesia adalah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport McMoRan Copper & Gold Inc. perusahaan ini disebut-sebut sebagai pembayar pajak terbesar kepada Indonesia  dan merupakan salah satu perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport telah melakukan eskplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg dan Grasberg (sejak 1988) di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Akhir-akhir ini kontroversi Freeport Indonesia gencar terjadi, salah satu penyebabnya adalah aksi mogok kerja karyawan PT. Freeport Indonesia di Papua. Terhitung sejak Kamis (15/9/2011) dini hari, sekitar 8000 pekerja non-staf di bagian produksi, distribusi dan pertambangan di Grasberg akan melakukan aksi tersebut (dikutip dari kompas.com).

Para pekerja Freeport McMoRan Copper & Gold Inc (FCX) di pertambangan Grasberg berencana melakukan mogok kerja selama satu bulan. Permasalahan utama pemogokan kerja adalah pemenuhan kesejahteraan para buruh dengan mengubah Perjanjian Kerja Bersama yang di dalamnya termasuk persoalan bagaimana meningkatkan upah bagi para pekerja di PT. Freeport yang dianggap tidak sesuai.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Hubungan Penyuluhan Kesehatan Dengan Upaya Pencegahan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Di Kelurahan Pagesangan Wilayah Kerja Puskesmas (KPR-8)

1.1 Latar Belakang
Salah satu yang menjadi masalah kesehatan masyarakat yang cenderung semakin luas penyebarannya, sejalan dengan meningkatnya arus transportasi dan kepadatan penduduk adalah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Penyakit ini ditemukan nyaris diseluruh belahan dunia terutama di negara tropik dan subtropik baik secara endemik maupun epidemik dengan outbreak yang berkaitan dengan datangnya musim penghujan.

“Di Asia Tenggara termasuk Indonesia, epidemik Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan problem dan penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada anak-anak .Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sampai saat ini masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang utama di Indonesia. Jumlah penderita dan luas daerah penyebarannya semakin bertambah seiring dengan meningkatnya mobilitas dan kepadatan penduduk.” (Djunaedi,2006:vii).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

KETIDAKPEDULIAN KELUARGA YANG MEMILIKI ANAK AUTIS TERHADAP PENDIDIKAN REMAJA AUTIS (PSIK-8)

1.1 Konteks Penelitian
Orang tua dituntut untuk peduli terhadap pendidikan anaknya. Sebagai pendidik yang utama dan pertama, orang tua mempunyai peran penting dalam mendidik dan membimbing anaknya. Orang tua tidak hanya bertanggung jawab agar anaknya tumbuh menjadi anak yang cerdas, tetapi juga membuat anak menjadi pribadi yang mandiri, bertanggungjawab dan dapat menghadapi kehidupannya kelak dengan baik dan berhasil. Tugas mendidik dan membimbing anak, tidak hanya dilakukan oleh seorang ibu, namun juga seorang ayah. Orang tua, khususnya ayah tidak hanya bertanggung jawab dalam mendidik, namun juga dalam memenuhi biaya pendidikan anaknya, tidak terkecuali ayah yang berprofesi guru.

Ayah yang berprofesi sebagai guru, hendaknya dapat memberikan layanan pendidikan yang tepat untuk anaknya, terutama bila anak tersebut membutuhkan layanan pendidikan khusus seperti pada anak autis. Anak autis membutuhkan penanganan yang cukup berat, karena membutuhkan strategi yang berbeda dengan anak lain pada umumnya. Menurut Ginanjar (2008; 19) orang tua merupakan tokoh kunci yang sangat berperan dalam memberikan contoh, bimbingan, dan kasih sayang dalam proses pertumbuhan anak-anak. Orang tua diharapkan dapat memberikan penanganan yang tepat sesuai dengan kebutuhan anaknya.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengetahuan Dan Sikap Perilaku Merokok Pada Siswa SMU Negeri 3 Padang Sidimpuan Sumatera Utara (KD-03)

A. Latar Belakang
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial maupun ekonomis. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kesehatan adalah suatu investasi. Jadi, ketika kita sedang memperjuangkan kesehatan berarti kita juga sedang menanam investasi baik dari sosial maupun dari segi ekonomi. Jika demikian keadaanya, maka kesehatan harus diperjuangkan semaksimal mungkin.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Implementasi Program Pendidikan Gratis Di Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur (IPM-5)

        Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kemampuan aparat dalam merumuskan program/kebijakan untuk dilaksanakan  oleh aparat pemerintah dan kelompok-kelompok masyarakat yang ikut serta bersama-sama melaksanakan program/kebijakan yang telah diputuskan, yang didukung oleh sarana dan prasarana yang ada.

Pendidikan memiliki peranan strategis menyiapkan generasi berkualitas untuk kepentingan masa depan. Bagi setiap orang tua, masyarakat, dan bangsa pemenuhan akan pendidikan menjadi kebutuhan pokok. Pendidikan dijadikan bagian utama dalam upaya pembentukan sumber daya manusia (SDM)  yang diharapkan suatu bangsa.

Kebijakan pendidikan dalam konteks otonomi daerah Merupakan kebijakan publik desentralisasi  ( UU 32 Tahun 2004 ) di mana urusan pemerintah yang diserahkan kepada daerah disertai dengan sumber pendanaan, pengalihan sarana dan prasarana, serta kepegawaian sesuai dengan urusan yang didesentralisasikan, sesuai kebijakan pendidikan nasional (UU No. 20 tahun 2003). Sesuai dengan kebijakan  pendidikan nasional ada dua hal kusus yang berkenaan dengan hal tersebut adalah pertama menetapkan alokasi dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% baik pada APBN dan APBD, kebijakan pendidikan yang merupakan amanat dari UUD 1945 amandemen ke empat pasal 31 (4), kedua UU No. 20 tahun 2003 pasal 11 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintahan daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan baik setiap warga Negara. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya daya guna terselenggaranya pendidikan gratis bagi setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun yang dikenal sebagai wajib belajar sembilan tahun.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Kebijakan Peningkatan Kontribusi Sektor Pertambangan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Dengan Metode Proses Hirarki Analitik (PHA) (KE-42)

Sektor pertambangan yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia berdampak positif dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Otonomi daerah memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk mengolah sendiri potensi daerahnya yang lebih luas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku (Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 thn 2004).

Potensi sumber daya alam yang dimiliki kabupaten Maros yaitu kandungan bahan galian tambangnya diharapkan memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan asli daerah, namun kontribusi sektor pertambangan kepada daerah belum optimal. Hal ini disebapkan jenis pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan daerah terbatas, penerimaan daerah seperti pajak dan retribusi yang berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah kurang maksimal, mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi hukuman terhadap subjek pajak belum berjalan. Aktivitas pertambangan yang beroperasi tersebut seharusnya berpotensi besar sebagai penyumbang penerimaan daerah dari tambang mineral dan batubara tersebut.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan